Rabu, 23 Desember 2009

Zakat sebagai perangsang pertumbuhan ekonomi

A. ABDUR ROHIM (KELAS XII TMO)

Cowok yang dikenal sebagai sosok yang pendiam dan sederhana ini, memang punya banyak hobi. Dari seni, menulis bahkan meneliti. Ia telah memberikan banyak sumbangsih bagi SMK N 1 Jepara. Pada hari Aids tahun 2008, ia bersama kelompoknya berhasil meraih juara 1 lomba poster Aids Tk. Kabupaten Jepara. Kemudian berturut-turut juara 1 artikel zakat dan juara 1 lomba eassay Pemuda Pelajar Tk. Kabupaten Jepara tahun 2009. Ia juga sebagai duta siswa teladan SMKN 1 Jepara tahun 2008/2009. Bahkan penelitiannya di bidang IPS telah menduduki peringkat 7 lomba karya ilmiah remaja Tk. Propinsi Jawa Tengah.

Berikut salah satu artikel yang ia tulis dengan tema ”Zakat” :

Judul : Zakat sebagai perangsang pertumbuhan ekonomi

Salah satu problematika mendasar yang saat ini tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah kemiskinan. Berdasarkan data resmi, angka kemiskinan di Negara kita mencapai 36 juta jiwa, atau sekitar 16,4 % dari total penduduk Indonesia. Sementara itu, angka pengangguran juga sangat tinggi, yaitu sekitar 28 juta jiwa, atau 12,7% dari total penduduk.Fakta ini merupakan hal yang sangat ironis, mengingat Indonesia adalah negara yang dikaruniai oleh Allah S.W.T kekayaan alam yang luar biasa. Namun demikian, kondisi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga yang terjadi justru sebaliknya. Dimana - mana kita menyaksikan fenomena eksploitasi alam yang tidak terkendali. Hutan – hutan di babat habis, sehingga menyebabkan kerugian Negara yg mencapai 30 triliun (30 milyar dolar AS) setiap tahunnya. Sumber daya alam lainnya, seperti mineral dan barang tambang, juga tidak dapat dioptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan rakyat. Yang terjadi adalah semua kekayaan tersebut terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok manusia sehingga menciptakan kesenjangan sosial.

Kondisi ini sesungguhnya merupakan potret dari kemiskinan struktural. Artinya , kemiskinan yang ada bukan disebabkan oleh lemahnya etos kerja, melainkan ketidak adilan sistem. Kemiskinan model ini sangat membahayakan kelangsungan hidup sebuah masyarakat, sehingga diperlukan adanya sebuah mekanisme yang mampu mengalirkan kekayaan yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat mampu (the have) kepada sekelompok masyarakat yang tidak mampu (the have not).

Zakat, sebagai rukun Islam yang ketiga dan merupakan instrumen utama dalam ajaran agama islam. Dalam fenomena sosial, zakat mampu berfungsi sebagai distributor aliran kekayaan dari tangan the have ketangan the have not. Ia merupakan institusi resmi yang diarahkan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan bagi masyarakat, sehingga taraf kehidupan masyarakat dapat di tingkatkan.

Beberapa waktu yang lalu kita semua telah dikagetkan dengan pembagian zakat di pasuruan yang menewaskan 21 orang. Apalagi kejadian ini terjadi pada saat bulan suci Ramadhan. Tercatat 21 korban adalah wanita yang sudah berumur lanjut usia dan 16 korban yang lainnya mengalami luka-luka. Mereka tidak bisa menghindar dari maut karena terjadi kekisruhan yang tidak bisa dihindari. Mungkin semua ini tidak akan terjadi jika pihak muzaki mengatur jalannya zakat dengan baik. Begitu dengan mustahiq yang mau disiplin dan tentunya tidak saling berebut. Kejadian ini memang telah menjadi catatan buruk bagi umat Islam di bulan suci Ramadhan .


Pelaksanaan zakat itu sendiri didasarkan pada firman Allah SWT yang terdapat dalam QS. At-Taubah : 103). Artinya : ”Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

Dari ayat diatas di jelaskan bahwa zakat itu diambil atau dijemput dari orang-orang yang berkewajiban untuk berzakat guna diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Atas dasar itulah Umar bin Abdul Aziz (Cicit dari Umar bin Khatab) berusaha mejalankan rukun islam yang ketiga ini. Umar sendiri adalah bagian dari dinasti Umayyah. Pada dasarnya ia merupakan seorang ulama yang telah menguasai seluruh ilmu ulama-ulama di Madinah. Akan tetapi secara pribadi ia juga merupakan simbol dari gaya dinasti Umayyah yang cukup korup, mewah dan boros.

Allah SWT telah memberikan hidayyah kepada Umar bin Abdul Aziz ketika ia diangkat sebagai raja. Umar pernah berkata kepada seorang ulama yang duduk disampingnya,” Aku benar-benar takut pada neraka.”. dan sejak saat itu Umar meninggalkan kemewahan dunia menjadi seorang zahid (orang yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi). Dimulai dari dirinya sendiri dengan mengembalikan seluruh harta pribadinaya, baik berupa uang maupun berupa barang ke kas negara termasuk seluruh pakaiannya yang mewah. Ia juga menolak tinggal di istana, ia tetap tinggal di rumahnya. Setelah itu Umar berusaha mempertemukan keadilan dengan kemakmuran bagi seluruh umat Islam pada saat itu.

Dalam konsep zakat para mustahik, sesungguhnya zakat mempunyai arti sebgai subsidi langsung. Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang berdaya beli rendah. Dengan meningkatnya daya beli mereka, secara langsung zakat ikut merangsang pertumbuhan ekonomi. Jumlah muzaki zakat terus meningkat, sementara jumlah mustahik zakat terus berkurang. Bahkan habis sama sekali. Para amil zakat bekeliling dipelosik-pelosok afrika untuk membagika zakat, tapi tak seorangpun yang mau meneriama zakat. Artinya, para mustahik zakat benar-benar habis secara absolut, sehingga negara mengalami surplus. Begitulah fungsi zakat sebagai perangsang pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran umat. Alangkah senangnya seandainya mempunyai pemimpin yang berjiwa arif dan bijaksana. Bermula dari lingkungan yang mewah, korup, dan boros dapat memimpin umat agar tidak kelaparan.

Indonesia sebagai negara yang kaya raya tidak termanfaatkan dengan baik. Para elite politik berlomba-lomba mencari hati masyarakat luas dan berusaha menjatuhkan lawan politiknya. Dengan sindir – menyindir, dan olok – mengolok. Ini semua terjadi karena menjelang pemilu 2009. mengucapkan janji – janji akan tetapi jika sudah terpilih lupa akan janjinya. Perintah berzakat dan memperhatikan umat juga tertuang dalam pancasila, sila ke 2 yaitu KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB. Betapa sangat berperannya zakat dalam kehidupan, sehingga dierintahkan dalam Al-Qur’an, hadits, dan dasar negara yaitu Pancasila.Selain zakat dapat memakmurkan masyarakat atau kaum, zakat juga sebagai perantara mempererat tali silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah sendiri mempunyai arti persaudaraan antara muslim satu dengan yang lainnya. Dengan berzakatlah kita dapat membantu sesama sesama muslim lainnya. Al-Qur’an telah mengatur bahwa didalam harta orang kaya itu terdapat harta orang miskin. Seperti Firman Allah SWT Q.S AL – Dzariyat :19

Artinya : ”Dan pada harta – harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagian”.

Atas dasar itulah kita tidak boleh tamak dan rakus, karena setelah kehidupan dunia ada kehidupan akherat yaang kekal dan abadi. Untuk memudahkan para muzzaki berzakat maka didirikanlah lembaga – lembaga pengelola zakat. Adapun keuntungan zakat melalui lembaga pengelola zakat sebagai berikut :

1. untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat.

2. untuk meeeenjaga perasaan rendah diri para mustahik zakat apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzzaki.

3. untuk mencapai efisiensi dan efektifitas, serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat.

4. untuk memperlihatkan syiar islam dalam semangat penyelenggaraan pemerintah yang islami.

Sebaliknya, jika zakat diserahkan secara langsung dari muzzaki kepada mustahik, meskipun secara hukum syari’ah syah akan tetapi disamping akan terabaikanya hal – hal diatas juga hikmah dan fungsi zakat terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan umat akan sulit diwujudkan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan yang islami dan untuk mensejahterakan umat perlu diimbangi dengan iktikat baik dari pemerintah. Yang tidak memetingkan partai politik atau suatu golongan tertentu yang bersifat memecah belah kesatuan negara kita. Serta jangan melupakan sejarah, karena sejarah adalah pengalaman yang paling berharga. Ir.soekarno pernah berkata dalam pidatonya, ”jas merah”(jangan sekali – kali meninggalkan sejarah). Oleh sebab itu mari kita wujudkan suatu pemerintahan yang bersih, bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan menjalankan amanah rakyat. Pemerintah dipilih karena kehendak rakyat. Keikhlasan harus dipupuk sedini mungkin. Seperti pada zaman Umar bin Abdul Aziz, tidak ada orang yang menerima zakat.

Adapun abstraksi penelitiannya di bidang IPS adalah :

Judul : Sepak terjang Ratu Kalinyamat ditinjau dari kalian sumber sejarah dan jasa – jasanya bagi Jepara. Karya Tulis Ilmiah. SMK Negeri 1 Jepara

Pentingnya peranan Kabupaten Jepara secara historis dalam kehidupan politik, ekonomi dan budaya. Kebesaran jepara diungkapan oleh orang portugis yang ditulis dalam buku De Couto dengan suatu ungkapan “Rainha de Jepara, Senhora Paderosa e rica” yang berarti Ratu Jepara , seorang wanita kaya dan berkuasa. Hal ini ditunjukkan ketika Raja Johor minta bantuan armada perang kepada Jepara pada tahun 1550 untuk menggempur portugis di Malaka. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah dan peninggalan Ratu Kalinyamat yang dulunya dikenal sebagai raja yang gagah perkasa. Melaui karya tulis ini diharapkan masyarakat jepara lebih mengenal Ratu kalinyamat dan meneruskan perjuangannya.

Ratu Kalinyamat merupakan putri ketiga Sultan Trenggana dari enam bersaudara. Beliau merupakan sosok wanita yang tegas, mandiri, dan sangat melegenda. Beliau mendapat kepercayaan untuk memangku jabatan sebagai Adipati Jepara tatkala masih kecil. Salah satu peninggalan dari Ratu Kalinyamat adalah masjid dan makam mantingan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah observasi langsung,, wawancara dan studi pustaka.

Dari hasil penelitian tentang sepak terjang Ratu Kalinyamat dapat diketahui bahwa Ratu Kalinyamat merupakan merupakan satu – satunya Raja (Ratu wanita) yang mengirimkan ekspedisi militernya dua kali ke Malaka. Yaitu pada tahun 1550 dan 1573. penelitian tentang Ratu Kalianyamat juga memperluas cakrawala pengetahuan mengenai wanita sebagai tokoh pemerintahan pada masa lampau yang telah memberikan banyak sumbangsih bagi sejarah Kabupaten Jepara. Berdasarkan penelitian ini disarankan Masyarakat Jepara dapat mengkaji lebih jauh, mempertahankan serta melestarikan sejarah dan peninggalan dari Ratu Kalinyamat.



0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates